Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

SEMUA KATEGORI

RAPAT MUSDES PEMBENTUKAN TIM RKPD TA 2025

KARANGMUKTI - Dalam rangka penyelenggaraan pembangunan desa perlu adanya perencanaan dan pembentukan tim RKPD, maka dari itu pemerintah Desa Karangmukti menggelar acara Rapat Musdes bersama BPD, LPM, PKK, Tokoh Agama/ketua MUI Desa Karangmukti, Tokoh Masyarakat, Karangtaruna, Kepala Dusun, Ketua RW, Ketua RT, Bhabinsa dan Babinkamtibmas di Aula Desa Karangmukti pada hari kamis tanggal 18 Juli 2024 kemarin. Sekretaris Desa Endang Supardi,S.H menjelaskan rencana pembentukan tim RKPD untuk tahun anggaran 2025 akan segera ditetapkan dan pemilihan atau pengumpulan aspirasi dari masyarakat untuk perencanaan anggaran tahun 2025 akan dituangkan di dalam Musdus yang akan dijadwalkan.    -Rizki-

Pelantikan PPDP dan pelaksanaan Coklit Pertama

KARANGMUKTI - Untuk mendapatkan Daftar Pemilih Tetap perlu dilakukan survey kependudukan, tepat pada hari Senin (24/06) lalu, PPS Desa Karangmukti melaksanakan acara Pelantikan Pantarlih dan pemaparan tupoksi sebagai petugas pantarlih. peserta pelantikan tersebut adalah anggota yang terpilih dari seleksi pendaftaran PPDP pada beberapa minggu yang lalu. tepat dihari itu juga petugas PPDP langsung melakukan coklit pertama kepada keluarga Kepala Desa Karangmukti juga sebagai simbolis. Bapak Nadi Junaedi Ketua PPS menyampaikan bahwa selama bertugas jangan sampai ada yang terlewat, jika ada warga yang berusia 17 tahun atau memiliki hak pilih dihimbau agar melakukan perekaman dan membuat E-KTP, selagi masih ada waktu. peroses pencoklitan oleh petugas PPDP yang didampingi oleh Ketua PPS, Babinsa, Bhabinmas, dan Panwas tersebut berjalan dengan lancar.    -Rizki-

REHAB MUSOLA BERSAMA WARGA

KARANGMUKTI - Jum'at (12/07) bersama warga kampung sukamulya RW.002 para aparatur pemerintahan desa melakukan aksi gotong royong membantu proses rehab Mushola Nurul Hidayah.  seperti kehidupan dikampung lainnya, masyarakat berkolaborasi dengan aparatur pemerintah desa membangun kekompakan untuk mewujudkan pembangunan atau rehab mushola Nurul Hidayah RW.002. warga sekitar dan ketua RT dan RW juga bersama Kepala Dusun ikut berpartisipasi dan menyediakan hidangan untuk warga yang ikut terlibat gotong royong. sepanjang kegiatan tersebut nampak keceriaan dan candaan warga kampung sukamulya dengan aparatur pemerintahan Desa Karangmukti. -Rizki-

KE PUSKESMAS JAUH.?? ADA NIH DI KAMPUNG SUKAJADI DESA KARANGMUKTI..!!!

KARANGMUKTI - Kamis (13/06) di kampung Sukajadi RW.004 Desa Karangmukti terjadi kerumunan ibu-ibu dan anak balita, "waduh ada apa ini?". Setelah di telusuri "eh.." ternyata ini adalah kelanjutan dari kegiatan pelayanan Posyandu yang berlokasi di Balai RW.004/ Posyandu Melati V. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua PKK dan Kader Posyandu dan didampingi oleh Ibu Rahmita Budiarti,Amd.Keb dan tim dari Puskesmas Bungursari. kegiatan ini bertujuan untuk memonitoring perkembangan dan pemeriksaan pada ibu hamil, ibu menyusui dan anak maupun balita. Seperti biasa pelayanan posyandu ini dilaksanakan setiap satu kali pertemuan dalam sebulan. namun pelayanan Posyandu ini didampingi oleh tim dari puskesmas Bungursari untuk penyuluhan pemeriksaan kesehatan pada ibu dan balita.  kegiatan pelayanan pemeriksaan kesehatan tersebut diakhiri dengan memberikan nutrisi tambahan pada ibu dan balita. Dan sepanjang kegiatan tersebut nampak jelas kerja sama antara Kader Posyandu dan tim dari Puskesmas Bungursari sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar.     -Rizki-

ADA LOKER MANTEMAN..!!!!

KARANGMUKTI - Kamis (13/06) Sekretariat PPS Desa Karangmukti telah membuka lowongan kerja untuk petugas PPDP (Petugan Pemutahiran Data Pemilih) Pilkada serentak tahun 2024. Persiapan untuk pendataan DPT, calon anggota PPDP diharapkan menguasai ponsel android dalam pengelolaan Softcopy data, pastinya untuk kinerja yang lebih efektif. kuota tersedia 4 orang untuk petugas PPDP, yang disetiap 1 petugasnya mendata 1 wilayah lingkungan RW.  untuk yang berminat menjadi petugas PPDP bisa langsung menghubungi Sekretariat PPS Desa Karangmukti. Syarat dan ketentuan berlaku (Pict)   -Rizki-