KARANGMUKTI - Pos pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak telah diresmikan oleh Kepala Desa Karangmukti pada Rabu (06/09). Peresmian tersebut dilaksanakan di Aula Balai Desa Karangmukti dan didampingi oleh manager Yayasan Care Peduli (salah satu CSR di Desa Karangmukti) dan perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta, serta disaksikan oleh Aparatur Pemerintah Desa, Babinsa dan para anggota JEKATA.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum pada korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang sebelumnya telah direncanakan oleh ibu Awalia Murtiana selaku manager Yayasan Care Peduli. Dalam sambutannya, Bapak Kepala Desa Karangmukti H.Endin Jaenudin, S.M menyampaikan dan menyetujui tentang keberadaan pos pengaduan dan bantuan hukum terhadap korban KDRT ataupun kekerasan pada anak.
Tinggalkan Komentar
Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *